Berkas Penganiayaan Wartawan Akan Naik Sidik, Pelaku Akan Ditahan

AGARA NOW

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 02:16 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Polsek Medan Tuntungan dikabarkan dalam waktu dekat akan menaikan status laporan penganiayaan wartawan Leo Sembiring ke tahap penyidikan. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Medan Tuntungan kepada wartawan.

“Dalam waktu dekat akan kami lakukan pemeriksaan lalu dinaikan ke tahap sidik,” ujarnya Sabtu, 3 Mei 2025 siang

Ketika dikonfirmasi soal apakah pelaku akan ditahan dalam hal penganiayaan wartawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Syawal Sitepu yang hari ini resmi menjabat sebagai Kapolsek Medan Tuntungan menggantikan Iptu Eko Sanjaya mengatakan bahwa pelaku akan ditahan.

“ Iya pasal 351 bisa,” ungkapnya Sabtu, 3 Mei 2025

Leo sembiring korban penganiyaan sangat berterima kasih kepada Kapolda Sumut, Dir Krimum dan Kapolrestabes Medan yang sudah mengatensikan laporannya di Polsek Medan Tuntungan dan semua pihak yang ikut mengawal kasus saya ini, saya juga berterima kasih kepada Kompolnas dan rekan rekan media yang ikut mengawal kasus ini.

“Saya minta pelaku segera ditetapkan tersangka dan dijerat pasal berlapis antara lain pasal penganiayaan, pengrusakan, pelanggaran asusila dan UU Pers. Pelaku melakukan penganiyaan kepada saya, baju saya juga dibuka dia secarapaksa di lokasi kejadian dia yang tarik sampai koyak, barang barang saya banyak hilang uang, flasdish, alat perekam suara digital, topi dan kacamata. Bahkan saat itu dia menahan tas dan menahan mobil saya agar tidak bisa saya bawa, dia masuk ke dalam mobil saya waktu itu dan dengan berjalan kaki saya berlari menyelamatkan diri dan meminta bantuan kepada warga yang melintas untuk mengantarkan saya ke Polsek Medan Tuntungan.

Leo mendapatkan kabar bahwa pelaku diduga menyuruh dekingnya untuk mengintervensi Polsek Medan Tuntungan agar tidak melakukan penangkapan dan memperlambat proses penanganan pekara tersebut. Dimana sewaktu dirawat dirumah sakit Leo mendapatkan kabar bahwa ada seorang pria berkacamata yang datang bersama pelaku masuk ke Polsek diduga untuk bernegoisasi.

“Berita penganiayaan ini sudah viral, Pak Kapolri dan Pak Kapolda Sumut sudah tau akan hal ini, apakah mungkin kasus ini akan ditutup tutupi. Saya mendukung dan meminta Polsek Medan Tuntungan untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahanya. Tidak ada kata damai dan tolong pelaku jangan diberikan penangguhan penaghan jika sudah ditahan. Jerat juga pelaku dengan pasal berlapis,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan
Kurang dari 10 Jam, Dua Pembacok Jaksa Deli Serdang Diringkus Polisi
Gawat!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Jerat Pelaku Penganiayaan Wartawan Dengan Pasal Berlapis !
Gelapkan BPJS 10 EKS Karyawan PT.Medan Canning Laporkan HRD dan GM ke Polres Pelabuhan Belawan .
Bangun Narasi Buruk Kepada Harian Metro24, Wartawan dan Owner Tempuh Jalur Hukum Terhadap Konten Kreator “Bang Nanda Belawan”
Akhirnya Oscar Sebayang Ditahan di Polsek Medan Tuntungan
Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, Sinyal HP pun Diblokir Total
Diduga Mempermainkan Laporan Penganiyaan, Kapolri Diminta Segera Intruksikan Kapolda Sumut Untuk Copot Kapolsek Medan Tuntungan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:35 WIB

Tutup MTQ ke-XL, Camat Bukit Tusam Berharap Al-Qur’an Menjadi Sahabat yang Memberi Petunjuk dalam Hidup

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:19 WIB

Gaji Ketiga Belas tahun 2025 di Lingkup Wilayah Kerja KPPN Kutacane untuk ASN, Anggota POLRI dan P3K Pusat telah tersalurkan 100%.

Senin, 2 Juni 2025 - 11:10 WIB

Aceh Tenggara Jadi Lokasi Apel Kampanye Keselamatan Lalu Lintas, Dirlantas Serukan Tanggung Jawab Bersama

Senin, 2 Juni 2025 - 04:14 WIB

Transaksi Sabu Gagal, Oknum PNS di Aceh Tenggara Ditangkap Bersama Pengedar

Senin, 2 Juni 2025 - 01:30 WIB

Keputusan Resmi Kemendagri: Perubahan Nama Dua Desa di Bambel, Pj Kepala Desa Beri Tanggapan

Senin, 26 Mei 2025 - 16:48 WIB

Bupati Salim Fakhry: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum

Senin, 26 Mei 2025 - 16:34 WIB

58 CPNS Terima SK di Aceh Tenggara, Bupati Salim Fakhry Soroti Kedisiplinan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:23 WIB