Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

AGARA NOW

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:14 WIB

500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI – Kantor Imigrasi Kendari telah mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial LY. Tindakan deportasi ini dilakukan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pria berinisial LY yang berusia 41 tahun tersebut diamankan oleh tim Inteldakim Imigrasi Kendari saat sedang beraktifitas di sebuah kapal yang berlabuh di pelabuhan di wilayah Kabupaten Konawe Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui WNA tersebut memiliki visa kunjungan dengan indeks C13 namun tidak dicantumkan dalam daftar crewlist kapal dan tidak adanya persetujuan pejabat imigrasi saat turun dari kapal. Sehingga keputusan deportasi pun diambil.

Proses deportasi berlangsung pada tanggal 26 Januari 2025, melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta. LY dikawal oleh dua petugas Imigrasi Kendari yang bertugas memastikan agar proses pemulangan ke negara asal berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Soesilo Sumedi, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, James Mudan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa timnya akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kendari, guna memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan oleh orang asing sesuai dengan izin yang telah diberikan.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum keimigrasian, dan kami berharap tindakan ini bisa menjadi contoh untuk WNA lainnya agar selalu mematuhi peraturan yang ada,” ujar James.

Proses deportasi ini menjadi salah satu bukti keseriusan Imigrasi Kendari dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di Indonesia, serta menunjukkan pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan warga negara asing yang sejalan dengan 13 arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung Astacita Presiden Republik Indonesia. (*)

Berita Terkait

Bos Sabu 1 Kilogram Dikendalikan dari Lapas Medan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Peran Napi dalam Jaringan Narkoba
Satresnarkoba Tangkap Buron Kasus Sabu, Jaringan Narkoba di Aceh Tenggara Dibongkar
Digerebek Saat Transaksi, Tiga Pria Aceh Tenggara Ditangkap Polisi Bersama Sabu Siap Edar
Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Jaringan Bandar Sabu 37,38 Gram, Terbongkar dari Manipulasi Berita Online
Wow.. Dugaan Mafia BBM Subsidi Di Pronojiwo Dan Ancaman Terhadap Jurnalis Saat Peliputan di SPBU.
Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Polres Bener Meriah Beraksi, Amankan Tiga Terduga Pemeras: Ancaman Uang Damai Rp15 Juta Gagal di Tengah Jalan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:35 WIB

Tutup MTQ ke-XL, Camat Bukit Tusam Berharap Al-Qur’an Menjadi Sahabat yang Memberi Petunjuk dalam Hidup

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:19 WIB

Gaji Ketiga Belas tahun 2025 di Lingkup Wilayah Kerja KPPN Kutacane untuk ASN, Anggota POLRI dan P3K Pusat telah tersalurkan 100%.

Senin, 2 Juni 2025 - 11:10 WIB

Aceh Tenggara Jadi Lokasi Apel Kampanye Keselamatan Lalu Lintas, Dirlantas Serukan Tanggung Jawab Bersama

Senin, 2 Juni 2025 - 04:14 WIB

Transaksi Sabu Gagal, Oknum PNS di Aceh Tenggara Ditangkap Bersama Pengedar

Senin, 2 Juni 2025 - 01:30 WIB

Keputusan Resmi Kemendagri: Perubahan Nama Dua Desa di Bambel, Pj Kepala Desa Beri Tanggapan

Senin, 26 Mei 2025 - 16:48 WIB

Bupati Salim Fakhry: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum

Senin, 26 Mei 2025 - 16:34 WIB

58 CPNS Terima SK di Aceh Tenggara, Bupati Salim Fakhry Soroti Kedisiplinan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:23 WIB